Kuansing Lindungi Atlet Pacu Jalur 2025 dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Kuansing gandeng BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan atlet Pacu Jalur 2025, wujud sinergi budaya & keselamatan.
LINTASTIMURMEDIA.COM – TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi keselamatan dan kesejahteraan para atlet pemacu jalur atau anak pacu, ikon olahraga tradisional yang menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing. Tahun ini, langkah strategis dilakukan Pemkab Kuansing dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan resmi bagi seluruh atlet yang berlaga di Gelanggang Narosa Teluk Kuantan pada ajang Pacu Jalur Tradisional Kuansing 2025.
Pertemuan penting membahas program perlindungan ini digelar pada Kamis (24/07) di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, menghadirkan pejabat daerah, perwakilan BPJS, dan para pemangku kepentingan terkait. Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, yang berhalangan hadir, diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ir. H. Samsir Alam, MM.
Dalam pemaparannya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Inhu-Kuansing menjelaskan bahwa seluruh anak pacu yang berpartisipasi akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup risiko selama pertandingan berlangsung dan diperpanjang hingga satu bulan setelah kegiatan berakhir, sehingga atlet tidak hanya terlindungi di arena lomba, tetapi juga dalam masa pemulihan pasca-event.
Staf Ahli Bupati, Ir. H. Samsir Alam, mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan atlet tradisional yang selama ini menjadi penjaga warisan budaya Kuansing. Ia menekankan bahwa program ini tidak membebani APBD, karena seluruh pembiayaan ditanggung oleh sponsor.
“Kami sangat menyambut baik program ini. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah, pihak swasta, dan lembaga nasional seperti BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan efektif. Selain memperkuat citra Pacu Jalur sebagai event budaya berkelas, juga memastikan para atlet mendapatkan perlindungan yang layak,” tegas Samsir Alam.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuansing, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pariwisata, para camat se-Kabupaten Kuansing, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Pacu Jalur: Warisan Budaya Bernilai Tinggi
Pacu Jalur merupakan tradisi lomba dayung yang telah berlangsung selama lebih dari satu abad di Kabupaten Kuantan Singingi. Menggunakan perahu kayu panjang yang disebut “jalur” dengan panjang bisa mencapai 25–40 meter dan diisi oleh puluhan pendayung, Pacu Jalur awalnya digelar untuk memperingati hari-hari besar Islam dan peristiwa penting kerajaan pada masa lampau. Kini, ajang ini menjadi ikon pariwisata Riau yang mampu menarik wisatawan domestik hingga mancanegara.
Selain menjadi olahraga, Pacu Jalur adalah simbol gotong royong, persatuan, dan kebanggaan daerah. Persiapan jalur melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa, dari proses pembuatan perahu, latihan bersama, hingga penggalangan dana. Nilai budaya yang terkandung di dalamnya membuat Pacu Jalur diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional, bahkan berpotensi menuju pengakuan UNESCO.
Dengan adanya program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Pacu Jalur kini tak hanya dikenal karena kemegahan budaya dan persaingan sportifnya, tetapi juga menjadi contoh penyelenggaraan event tradisional yang profesional dan aman bagi para pelakunya.
Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk mengintegrasikan pelestarian budaya dengan perlindungan sosial, sehingga warisan leluhur dapat terus hidup tanpa mengabaikan keselamatan para pelaku budaya.





















