Mutasi Saat Usut Korupsi Minahasa, Aipda Vicky Katiandagho Mundur Terhormat
Aipda Vicky Katiandagho dimutasi saat menangani kasus korupsi besar di Minahasa yang melibatkan tokoh penting. Merasa janggal, ia memilih mundur terhormat dari Polri dan meminta Kapolri meninjau kebijakan mutasi tersebut.
MINAHASA – LINTASTIMURMEDIA.COM – Kisah integritas kembali mencuat dari tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Seorang anggota Polri, Aipda Vicky Katiandagho, memilih mundur secara terhormat di tengah sorotan publik, setelah dirinya dimutasi saat tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak penting di Kabupaten Minahasa.
Langkah yang diambil Aipda Vicky bukan tanpa alasan. Sosok polisi berambut panjang yang dikenal vokal dan berani ini sebelumnya menjabat sebagai Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Minahasa. Ia dikenal luas karena ketegasannya dalam mengusut berbagai perkara, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi—sebuah bidang yang sarat tekanan dan kepentingan.
Dalam keterangannya, Aipda Vicky mengungkapkan bahwa mutasi dirinya ke Polres Kepulauan Talaud terjadi secara tiba-tiba, tanpa penjelasan yang memadai. Padahal, saat itu ia tengah fokus menangani kasus besar yang menjadi perhatian publik.
“Saya sebelumnya menjabat sebagai Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Minahasa, dengan tugas utama menangani perkara tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus yang tengah ditanganinya bukan perkara biasa. Dugaan korupsi tersebut disebut melibatkan sejumlah tokoh penting di daerah, sehingga menarik perhatian luas masyarakat.
“Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi serta mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang akan menjadi alat bukti,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam proses penyidikan, timnya juga telah menjalin koordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara guna melakukan audit dan menghitung potensi kerugian negara—tahapan krusial dalam pembuktian perkara korupsi.
Namun di tengah proses yang tengah bergulir, keputusan mutasi justru datang tanpa didahului penjelasan resmi yang jelas. Aipda Vicky pun merasa perlu menyampaikan keberatannya secara langsung kepada pimpinan tertinggi Polri.
Ia mengaku telah melayangkan surat kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan harapan agar mutasi tersebut dapat ditinjau ulang serta memberikan kesempatan baginya untuk menuntaskan proses penyidikan yang sudah berjalan.
“Inti dari surat saya kepada Bapak Kapolri adalah permohonan untuk meninjau kembali mutasi saya, sekaligus memberikan izin agar saya dapat melanjutkan penyidikan perkara yang sedang saya tangani,” tegasnya.
Menurutnya, keberlanjutan proses hukum menjadi hal yang sangat penting, tidak hanya untuk penegakan hukum semata, tetapi juga demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Tahapan penyidikan sudah berjalan cukup jauh. Kami telah memeriksa banyak saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen sebagai alat bukti. Bahkan koordinasi dengan BPKP juga sudah dilakukan,” tambahnya.
Namun realitas berkata lain. Mutasi tetap berjalan, dan situasi tersebut akhirnya mendorong Aipda Vicky mengambil keputusan besar dalam hidupnya: mengakhiri pengabdian di institusi Polri.
Keputusan mundur ini pun dinilai sebagai bentuk sikap tegas sekaligus simbol perlawanan terhadap ketidakjelasan dalam proses mutasi yang ia alami. Di mata publik, langkah ini memunculkan beragam respons—mulai dari simpati hingga dorongan agar kasus yang ditanganinya tetap dilanjutkan secara transparan dan profesional.
Fenomena ini kembali menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap aparat penegak hukum yang berintegritas dalam menangani perkara-perkara strategis, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Kini, meski tak lagi mengenakan seragam kepolisian, nama Aipda Vicky Katiandagho justru semakin dikenal sebagai simbol keberanian dan komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih. Sebuah pengingat bahwa integritas kerap diuji, dan tidak semua orang memilih jalan yang mudah.
Peristiwa ini sekaligus menjadi refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan, bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi, dibutuhkan keberanian, konsistensi, serta dukungan sistem yang kuat agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan tanpa intervensi.























