Pemkab Kuansing dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2025

"Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama DPRD resmi menandatangani Perubahan APBD 2025. Fokus pada pembangunan berkualitas, kesejahteraan masyarakat, dan efisiensi anggaran daerah."

Pemkab Kuansing dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2025
"Wakil Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin dan Ketua DPRD H. Juprizal menandatangani Perubahan APBD 2025 di Teluk Kuantan, Senin, 11 Agustus 2025."

LINTASTIMURMEDIA.COM – TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama DPRD resmi menandatangani kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, dan Ketua DPRD Kuantan Singingi, H. Juprizal, M.Si, pada Senin, 11 Agustus 2025, di ruang sidang utama DPRD.

Langkah strategis ini menjadi momentum penting dalam pengelolaan keuangan daerah, karena memuat arah kebijakan umum, prioritas pembangunan, dan program-program strategis yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) 2025, pedoman penyusunan APBD, serta penyesuaian terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, sehingga anggaran daerah lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras serta sinergi positif selama pembahasan perubahan APBD. “Semoga dengan disepakatinya Perubahan APBD 2025, pelaksanaannya dapat berjalan lancar, menghasilkan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kuantan Singingi,” ujar Muklisin dengan tegas.

Wakil Bupati menekankan bahwa perubahan APBD ini tetap mengedepankan dan memprioritaskan program pembangunan yang melindungi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Fokus utama meliputi pemenuhan kewajiban daerah, perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan warga, pemulihan ekonomi pasca-pandemi, serta penguatan infrastruktur dan layanan publik yang merata di seluruh wilayah Kuansing.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuantan Singingi, H. Juprizal, M.Si, menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 adalah langkah strategis untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks. Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar revisi angka, tetapi upaya strategis memastikan setiap kebijakan pembangunan tepat sasaran, efektif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Juprizal juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, sektor swasta, lembaga masyarakat, dan seluruh elemen warga Kuansing. Sinergi ini diperlukan agar seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2025 Kuantan Singingi, diharapkan seluruh program prioritas mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat diimplementasikan secara tepat guna, efektif, dan berdampak signifikan, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kesepakatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Kuansing dan DPRD untuk menghadirkan pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.