Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 22 PMI Ilegal ke Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap

Polda Riau menggagalkan penyelundupan 22 pekerja migran ilegal, termasuk seorang anak, ke Malaysia. Dua pelaku ditangkap, korban berasal dari tujuh provinsi.

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 22 PMI Ilegal ke Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap
"Petugas Polda Riau bersama BP3MI Riau saat mengamankan 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diselundupkan ke Malaysia, Sabtu (9/8/2025) dini hari."

LINTASTIMURMEDIA.COM – PEKANBARU – Aksi penyelundupan 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, termasuk seorang anak di bawah umur, berhasil digagalkan dalam operasi gabungan Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau pada Sabtu (9/8/2025) dini hari. Dua pelaku berinisial DA (50) dan MR (29) ditangkap tanpa perlawanan di lokasi kejadian.

Seluruh korban yang diselamatkan terdiri dari 4 perempuan, 17 laki-laki, dan 1 anak. Mereka diamankan saat berada di Jalan Arifin Ahmad Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kota Dumai. Menurut data Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, para korban berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh (9 orang), Sumatera Barat (2), Jambi (7), Lampung (1), Nusa Tenggara Barat (1), Kalimantan Barat (1), dan Riau (1).

“Seluruh PMI yang berhasil diselamatkan akan kami proses kepulangannya ke daerah asal masing-masing. Penindakan ini berawal dari informasi Ditreskrimum Polda Riau terkait rencana pemberangkatan PMI ilegal melalui jalur laut,” ungkap Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, dalam keterangan persnya.

Kronologi Penangkapan

Informasi awal diterima petugas pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Disebutkan akan ada pengiriman PMI tanpa dokumen resmi yang hendak diberangkatkan menuju Malaysia. Tim gabungan segera melakukan pergerakan cepat menuju lokasi.

Sekitar pukul 04.00 WIB, tim menemukan lima orang korban yang sedang menunggu jemputan. Kepada petugas, mereka mengaku akan diantar oleh seseorang ke titik pemberangkatan. Selang beberapa menit, sebuah mobil Toyota Avanza putih berpelat BM 1483 JR datang. Pengemudinya, MR, langsung diamankan di tempat.

Tidak lama kemudian, tim kembali mengamankan sebuah Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BM 1226 RH yang dikendarai DA. Berdasarkan interogasi awal, MR mengaku dihubungi seorang bernama Do untuk menjemput korban di wilayah Selinsing, perbatasan Dumai–Bengkalis. Sementara DA mengaku menerima perintah dari pria berjulukan “Ucok alias George Bush” melalui seorang perantara bernama Nababan, untuk mengambil PMI di lokasi yang sama.

Proses Hukum dan Perlindungan Korban

Kedua tersangka saat ini ditahan di Polda Riau untuk proses pendalaman dan pengembangan jaringan. Sementara seluruh PMI ilegal yang diamankan akan didata dan dimasukkan ke Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) sebelum dipulangkan.

“Para korban akan diserahkan ke BP3MI Pekanbaru malam ini untuk pendataan dan persiapan pemulangan ke daerah asal. Penindakan ini tidak hanya mencegah kerugian materiil, tetapi juga menyelamatkan nyawa mereka dari risiko perdagangan orang dan eksploitasi di luar negeri,” tegas Fanny.

Apresiasi untuk Aparat

BP3MI Riau memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Riau yang bergerak cepat mengungkap jaringan penyelundupan ini. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perdagangan orang dan pengiriman PMI ilegal masih menjadi ancaman serius di wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Operasi ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku, sekaligus peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri tanpa jalur resmi.