Sambut Piala Dunia 2026, TVRI Riau dan Pemkab Kuansing Perkuat Sosialisasi Aturan Hak Siar

TVRI Riau mengapresiasi respons cepat Pemkab Kuansing dalam menyambut siaran gratis Piala Dunia 2026. Masyarakat dan pelaku usaha diingatkan wajib melakukan registrasi barcode untuk kegiatan nobar sesuai aturan hak siar FIFA. Sinergi TVRI dan Pemkab Kuansing Dinilai Jadi Contoh Dukungan Penyiaran Publik yang Taat Regulasi dan Berorientasi Pelayanan Masyarakat

Sambut Piala Dunia 2026, TVRI Riau dan Pemkab Kuansing Perkuat Sosialisasi Aturan Hak Siar
Sambut Siaran Gratis Piala Dunia 2026, TVRI Riau Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Kuansing dan Ingatkan Pentingnya Barcode Legalitas Nobar

PEKANBARU, LINTASTIMURMEDIA.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap siaran publik yang legal, berkualitas, dan bebas biaya kembali mendapat apresiasi dari Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Kepala Stasiun TVRI Riau, Didik Kusjadmika, SH, memberikan penghargaan atas keseriusan Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Kuansing dalam mengoptimalkan pelayanan informasi publik menjelang perhelatan akbar Piala Dunia 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Didik saat menerima kunjungan dinas Sekretaris Diskominfoss Kuansing, Hevi H. Antoni, yang didampingi Kontributor TVRI Kuansing, Muhardi Untung, di Kantor TVRI Stasiun Riau, Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penyebarluasan informasi mengenai siaran resmi Piala Dunia 2026 hingga mekanisme pelaksanaan kegiatan nonton bareng (nobar) yang sesuai dengan ketentuan hak siar internasional.

Didik mengungkapkan bahwa dari 12 kabupaten/kota yang berada di Provinsi Riau, Kabupaten Kuantan Singingi menjadi salah satu daerah yang menunjukkan respons paling cepat dan proaktif dalam menyambut penayangan turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Pemkab Kuansing mencerminkan kesadaran tinggi terhadap pentingnya memberikan akses informasi dan hiburan yang legal kepada masyarakat sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi penyiaran yang berlaku.

“Kuansing menjadi salah satu daerah yang sangat responsif dalam menyambut dan mengoordinasikan penayangan Piala Dunia tahun ini. Sebagai pemegang hak siar resmi, TVRI tentu sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama strategis yang ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Didik didampingi salah seorang unsur pimpinan TVRI Riau, Pipin Syofian.

Piala Dunia Dapat Dinikmati Gratis oleh Masyarakat

Didik menjelaskan bahwa penyiaran Piala Dunia melalui TVRI merupakan bagian dari upaya negara dalam menghadirkan akses tontonan berkualitas kepada seluruh rakyat Indonesia.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menginginkan agar masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air dapat menikmati pertandingan-pertandingan Piala Dunia secara gratis melalui jaringan penyiaran publik yang tersedia.

Dengan dukungan infrastruktur penyiaran TVRI yang menjangkau berbagai daerah, masyarakat diharapkan dapat menyaksikan pertandingan tim-tim terbaik dunia tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

“TVRI berkomitmen menghadirkan siaran yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Ini merupakan bentuk pelayanan publik yang harus terus diperkuat sehingga masyarakat mendapatkan akses informasi dan hiburan yang merata,” jelasnya.

TVRI Ingatkan Aturan FIFA, Nobar Wajib Daftar Barcode

Meski siaran pertandingan dapat disaksikan secara gratis oleh masyarakat, TVRI menegaskan bahwa terdapat ketentuan khusus yang harus dipatuhi bagi pihak yang ingin menyelenggarakan kegiatan nonton bareng dalam skala komunitas maupun usaha komersial.

Hal ini dilakukan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi pelanggaran hak ekonomi penyiaran yang diatur secara ketat dalam sistem hak siar internasional yang berlaku di bawah regulasi FIFA.

Karena itu, pemilik kedai kopi, kafe, restoran, hotel, rumah makan, pusat keramaian, hingga kelompok masyarakat yang berencana menggelar kegiatan nobar diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu melalui platform resmi yang disediakan TVRI.

Melalui proses registrasi tersebut, penyelenggara dapat memperoleh barcode atau kode legalitas nobar sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan hak siar yang berlaku.

“Langkah registrasi barcode ini sangat penting. Tujuannya agar seluruh kegiatan nonton bareng tetap berjalan secara legal, sesuai dengan ketentuan hak siar yang berlaku, serta menghindarkan masyarakat maupun pelaku usaha dari potensi persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Didik.

Ia menambahkan bahwa edukasi mengenai tata cara penyelenggaraan nobar yang legal perlu terus disosialisasikan agar masyarakat memahami bahwa hak siar merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang wajib dihormati bersama.

Kunjungan Jadi Sarana Penguatan Sinergi dan Pembelajaran Penyiaran Modern

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfoss Kuansing, Hevi H. Antoni, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan manajemen TVRI Riau dalam kunjungan tersebut.

Menurut Hevi, kunjungan kerja yang dilakukan tidak hanya membahas kesiapan sosialisasi penayangan Piala Dunia 2026, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk memperluas wawasan mengenai tata kelola penyiaran publik yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penyiaran publik memiliki peran penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan edukatif di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.

“Kunjungan ini menjadi instrumen penting bagi kami untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyamakan persepsi mengenai standar pelayanan dan regulasi penyiaran publik. Kami berharap sinergitas yang harmonis antara TVRI Riau dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus terjalin kuat demi menghadirkan layanan informasi dan hiburan yang sehat, berkualitas, edukatif, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hevi.

Melalui koordinasi yang semakin erat antara TVRI Riau dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, diharapkan masyarakat Kuansing dapat menikmati seluruh rangkaian siaran Piala Dunia 2026 secara nyaman, legal, dan berkualitas, sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menghormati aturan hak siar dalam setiap kegiatan penyiaran maupun nonton bareng yang diselenggarakan di daerah.