Sekda Siak Minta TKD 2026 Tak Dipotong, Soroti Defisit dan Beban Utang Daerah

Sekda Siak Mahadar menghadiri diseminasi APBN di Kanwil DJPb Riau dan menyoroti defisit keuangan serta beban utang Rp320 miliar. Ia berharap Pemerintah Pusat tidak memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 agar pembangunan ekonomi dan infrastruktur tetap berjalan.

Sekda Siak Minta TKD 2026 Tak Dipotong, Soroti Defisit dan Beban Utang Daerah
Sekda Siak Tekankan Pentingnya Kepastian Dana Transfer Pusat, Harap TKD 2026 Tak Alami Pemotongan

PEKANBARU – LINTASTIMURMEDIA.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, menghadiri Rapat Kerja dan Diskusi Diseminasi APBN yang membahas Kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026, di Aula Lancang Kuning Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Kanwil DJPb Riau ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Heni Kartikawati. Ia menegaskan bahwa forum diseminasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antar pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan Dana Transfer ke Daerah tahun mendatang.

“Harapannya, melalui kesamaan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah, dapat tercipta strategi pengelolaan Dana Transfer Umum (DTU) yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan,” ungkap Heni dalam sambutannya.


Sekda Siak Soroti Defisit dan Harapkan Dukungan Pusat

Dalam sesi diskusi, Sekda Siak Mahadar menguraikan kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah menghadapi tekanan berat akibat defisit anggaran. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak memiliki beban utang daerah mencapai lebih dari Rp320 miliar, kondisi yang juga dialami sejumlah daerah di Riau.

“Persoalan kami hampir sama dengan daerah lain, yakni defisit keuangan yang belum terselesaikan secara konkret dan berkeadilan. Apalagi, di tengah situasi fiskal nasional yang ketat, muncul lagi isu pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026, tentu ini menambah beban daerah,” ungkap Mahadar dengan nada harap.

Ia juga meminta agar Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Keuangan, memberikan kepastian dan solusi konkret atas problem fiskal yang sedang dialami daerah-daerah di Riau, termasuk Siak.

“Kami sangat berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada daerah agar roda pembangunan ekonomi dan infrastruktur tidak terhambat. Kepastian dari pusat sangat kami butuhkan agar program prioritas daerah dapat terus berjalan,” tegas Mahadar.


DJPb Riau Tekankan Sinergi Fiskal Pusat-Daerah

Kegiatan diseminasi ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi kebijakan fiskal nasional, tetapi juga wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan publik.

DJPb Provinsi Riau menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Sandy Firdaus, serta Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kemenkeu, Lydia Kurniawati Christyana.

“Melalui forum ini, Direktur DTU dan jajaran DJPK akan mendengarkan langsung berbagai persoalan di daerah serta mencari solusi terbaik untuk disampaikan kepada Menteri Keuangan. Ini langkah penting agar kebijakan fiskal pusat benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” kata Sandy.


Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Fiskal Daerah

Selain para pejabat pusat, acara ini juga dihadiri Kepala BKD Kabupaten Siak Raja Indor dan Widiasari, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Siak.

Diskusi berjalan interaktif, membahas beragam isu strategis mulai dari pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga efektivitas Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan diseminasi ini menjadi momentum penting dalam upaya membangun komunikasi fiskal yang harmonis antara pusat dan daerah, guna memastikan setiap rupiah dana transfer benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat kolaboratif, para peserta sepakat bahwa transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan keuangan daerah menuju pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan.