Skandal PLN Binjai: Oknum Jual Meteran Subsidi Rp2,5 Juta

Skandal PLN Binjai terbongkar, oknum petugas diduga jual meteran subsidi Rp2,5 juta. Publik desak APH usut praktik curang dan konspirasi internal PLN.

Skandal PLN Binjai: Oknum Jual Meteran Subsidi Rp2,5 Juta
Skandal PLN Binjai Terbongkar: Dugaan Jual Beli Meteran Subsidi Rp2,5 Juta, Pelanggan Dirugikan!

LINTASTIMURMEDIA.COM – BINJAI, SUMATERA UTARA – Masyarakat Kota Binjai dihebohkan oleh skandal besar yang diduga melibatkan oknum petugas PLN setempat. Oknum tersebut dituding menjual meteran listrik subsidi secara ilegal kepada warga dengan harga mencengangkan, yakni Rp2,5 juta per unit. Dugaan praktik curang ini mencuat setelah muncul keluhan dari pelanggan terkait lonjakan tagihan listrik secara tidak wajar.

Salah satu pelanggan, Wel Andri (ID Pelanggan: 122010190xxx), yang atas nama Wgiyem, mengungkapkan bahwa tagihan listrik bulanan miliknya melonjak drastis dari Rp300.000 menjadi Rp580.000 setelah pergantian meteran listrik oleh petugas PLN. Anehnya, setelah dicek, meteran tersebut justru tercatat terpasang di Jalan Bakhti Abri, Sendang Rejo, Kabupaten Langkat, bukan di alamat pelanggan yang sebenarnya di Jalan Tanjung Priuk No. 22, Kelurahan Binjai Selatan.

Situasi semakin mengherankan ketika seorang petugas PLN berinisial RD menawarkan "solusi cepat" berupa meteran subsidi dengan harga fantastis, yakni Rp2,5 juta. Dalam pernyataannya, RD secara terbuka mengaku bahwa praktik jual beli meteran subsidi ini sudah biasa dilakukan dan telah banyak diterapkan kepada warga lain, terutama di wilayah Binjai Selatan. Lebih dari itu, RD mengklaim bahwa praktik tersebut diketahui oleh sesama petugas, baik di lapangan maupun di kantor PLN.

"Banyak yang sudah beli dan pasang meteran subsidi dari saya, terutama di daerah Binjai Selatan. Ini sudah saling tahu antar petugas PLN, baik yang di kantor maupun di lapangan," kata RD saat dikonfirmasi.

Sementara itu, pihak PLN Kota Binjai melalui Koordinator Lapangan, Pak Manalu, saat dimintai tanggapan menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan oknum individu semata. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan internal dan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.

"Itu hanya ulah oknum, Bang. Kami akan menyelidiki secara menyeluruh. Jika terbukti, tentu akan kami tindak tegas," ujar Manalu.

Namun demikian, hingga kini belum ada penjelasan memuaskan dari pihak PLN terkait kejanggalan perbedaan lokasi pemasangan meteran serta dugaan praktik curang yang telah berlangsung lama. Bahkan menurut pengakuan pihak lapangan, pekerjaan mereka masih dilakukan secara manual, yang membuka peluang besar terjadinya manipulasi data dan penyalahgunaan wewenang.

Pertanyaannya, apakah ini hanya puncak dari gunung es praktik korupsi sistematis di tubuh PLN Binjai? Dugaan keterlibatan jaringan internal memperkuat spekulasi bahwa praktik jual beli ilegal meteran subsidi ini bukan tindakan individu semata, melainkan bagian dari skema mafia listrik yang merugikan masyarakat luas.

Desakan dari publik pun semakin menguat. Aparat penegak hukum (APH) diminta turun tangan dan segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap Kantor PLN Kota Binjai, yang diduga telah melanggar hukum dengan memperjualbelikan meteran listrik subsidi yang seharusnya diberikan kepada warga miskin secara gratis oleh negara.

Tidak hanya itu, investigasi ini juga harus mengungkap potensi keterlibatan pihak eksternal, termasuk oknum wartawan yang diduga membekingi RD. Dalam upaya konfirmasi lebih lanjut kepada RD, seorang pria yang mengaku wartawan dari organisasi media tertentu malah menelepon awak media ini dan menyampaikan pesan mencurigakan.

"Naikkan saja beritanya, Bang. Kalau abang naikkan, nanti saya cari redaksi abang, kami akan buat hak jawab," ujar suara dalam panggilan telepon yang diduga kuat merupakan bentuk intimidasi terhadap media.

Indikasi adanya perlindungan dari oknum wartawan terhadap praktik kotor di tubuh PLN ini semakin memperkeruh suasana. Dugaan adanya backing dari tokoh media lokal membuka kemungkinan besar bahwa praktik kecurangan ini telah berlangsung dalam waktu lama dan melibatkan jaringan lintas institusi.

Skandal ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik terhadap PLN, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan integritas di lapangan. Masyarakat menuntut reformasi total, audit menyeluruh, dan penindakan hukum yang transparan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap lembaga penyedia layanan dasar seperti listrik.