Target PAD Kuansing 2026 Rp255 Miliar, Bapenda Klarifikasi Isu Rp155 Miliar

Informasi terbaru mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2026, realisasi PAD, kebijakan Bapenda Kuansing, APBD, serta perkembangan penerimaan daerah dan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Target PAD Kuansing 2026 Rp255 Miliar, Bapenda Klarifikasi Isu Rp155 Miliar
Kepala Bapenda Kuantan Singingi, Dr. H. Masrul Hakim, menjelaskan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp255 miliar sesuai APBD. Hingga Juli 2026, realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp110 miliar atau 43,2 persen dari target yang ditetapkan.

TELUK KUANTAN, Lintastimurmedia.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memastikan kabar yang menyebut target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 hanya sebesar Rp155 miliar tidak sesuai dengan data resmi pemerintah daerah. Bapenda menegaskan target PAD yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp255 miliar.

Kepala Bapenda Kuansing, Dr. H. Masrul Hakim, mengatakan hingga akhir Juli 2026 realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp110 miliar atau 43,2 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut, menurutnya, menunjukkan proses optimalisasi pendapatan daerah terus berjalan sesuai rencana.

"Berita yang menyebut target PAD Kuansing sebesar Rp155 miliar tidak benar. Target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2026 adalah Rp255 miliar," ujar Masrul Hakim kepada wartawan, Selasa (29/7/2026).

Masrul menjelaskan, beredarnya angka Rp155 miliar diduga disebabkan adanya kekeliruan saat proses konfirmasi. Akibat kesalahan tersebut, nominal target PAD yang sebenarnya Rp255 miliar berubah menjadi Rp155 miliar saat dipublikasikan.

"Kemungkinan terjadi salah dengar atau salah penulisan saat konfirmasi. Seharusnya Rp255 miliar, tetapi yang dipublikasikan justru Rp155 miliar sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa target maupun realisasi PAD mengacu pada dokumen resmi APBD Kabupaten Kuantan Singingi. Karena itu, angka tersebut tidak dapat berubah tanpa melalui mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

"Seluruh data target dan realisasi PAD sudah tercantum dalam dokumen resmi Bapenda maupun APBD. Oleh sebab itu, pemberitaan yang keliru perlu segera diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak menimbulkan persepsi yang salah," katanya.

Masrul mengungkapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, juga telah meminta Bapenda segera memberikan klarifikasi agar polemik mengenai target PAD tidak terus berkembang di tengah masyarakat.

"Pak Plt Bupati meminta kami segera meluruskan persoalan ini. Kami kembali menegaskan bahwa target PAD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2026 adalah Rp255 miliar sesuai APBD yang telah ditetapkan," ucapnya.

Untuk mencapai target tersebut, Bapenda Kuansing terus melakukan berbagai langkah strategis guna mengoptimalkan penerimaan daerah. Upaya yang dilakukan di antaranya memperkuat pengawasan pada titik-titik penerimaan PAD, meningkatkan pengawasan terhadap potensi pajak dan retribusi daerah, serta menempatkan personel pada sektor-sektor strategis yang menjadi sumber pendapatan daerah.

Selain itu, Bapenda juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung upaya optimalisasi PAD sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi.

"Bapenda menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dan Polres Kuansing dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Dengan kolaborasi tersebut, kami berharap seluruh potensi PAD dapat tergali secara maksimal sehingga target Rp255 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran," tutup Masrul Hakim.