Bupati Afni Minta PT Triomas dan Warga Duduk Bersama Cari Solusi Konflik Lahan Siak

Bupati Siak Afni turun tangan minta PT Triomas FDI dan warga Kampung Penyengat duduk bersama cari solusi adil konflik lahan sawit di Sungai Apit.

Bupati Afni Minta PT Triomas dan Warga Duduk Bersama Cari Solusi Konflik Lahan Siak
Bupati Afni Tegaskan: PT Triomas Harus Duduk Bersama Masyarakat Cari Solusi Konflik Lahan di Sungai Apit

LINTASTIMURMEDIA.COM – SIAK, TANJUNG PAL – Konflik lahan antara masyarakat Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Triomas FDI (Forestry Development Indonesia) kembali mencuat. Menanggapi hal tersebut, Bupati Siak Afni Z turun langsung ke lapangan dan meminta perusahaan serta warga untuk duduk bersama mencari solusi terbaik, demi terciptanya keharmonisan dan penyelesaian yang berkeadilan.

Sebagai kepala daerah, Afni mengaku kerap menerima laporan dan pengaduan dari warganya terkait persoalan agraria yang melibatkan perusahaan. Salah satu yang paling krusial adalah konflik lahan masyarakat Tanjung Pal dan Penyengat dengan PT Triomas. Warga mengeluhkan sudah hampir dua tahun tidak dapat mengakses kebun mereka karena jalan menuju lahan ditutup parit oleh pihak perusahaan.

“Karena ada laporan dari masyarakat, saya turun ke sini untuk melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi. Pemerintah tentu berharap perusahaan bisa rukun dengan warga sekitar, tidak justru menimbulkan konflik,” tegas Afni saat meninjau langsung area Hak Guna Usaha (HGU) PT Triomas di Sungai Apit, Jumat (15/5/2025).

Pemerintah Buka Ruang Investasi, tapi Perusahaan Harus Peduli Warga

Afni menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak selalu terbuka bagi setiap investor yang ingin menanamkan modalnya. Namun, ia menekankan bahwa perusahaan juga harus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat lokal, baik dalam bentuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kami minta, masyarakat yang kebunnya berdampingan dengan perusahaan tetap diberi akses jalan masuk. Jangan sampai mereka tidak bisa membawa hasil panen sawit keluar karena terhalang kebijakan perusahaan,” ujar Afni di hadapan manajemen PT Triomas.

Permintaan tersebut akhirnya diamini oleh pihak perusahaan yang turut hadir dalam dialog terbuka di lokasi. Harapannya, komitmen itu benar-benar diwujudkan dan bukan sekadar janji di lapangan.

Catatan Kelam PT Triomas

PT Triomas FDI sendiri memiliki HGU seluas 6.335 hektare di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Sejak beroperasi, perusahaan ini menyimpan sejumlah catatan, mulai dari konflik berkepanjangan dengan masyarakat sekitar, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal konsesi, hingga minimnya penyerapan tenaga kerja lokal dan program CSR yang dinilai belum maksimal.

Situasi ini menambah daftar panjang konflik agraria dan sengketa lahan sawit yang kerap muncul di wilayah Riau. Bupati Afni menilai, tanpa dialog terbuka dan itikad baik dari semua pihak, konflik semacam ini hanya akan merugikan masyarakat dan memperburuk iklim investasi di daerah.

Harapan untuk CSR dan Pendidikan Anak Negeri

Dalam kunjungan itu, Bupati Afni yang didampingi Kabag Adwil, Camat Sungai Apit, Kapolsek, penghulu, kepala dusun, serta masyarakat Kampung Penyengat, juga menekankan pentingnya perusahaan memberikan kontribusi nyata kepada warga.

“Kalau masyarakat tidak bisa bekerja di perusahaan karena tidak memiliki kualifikasi, maka berikan solusi lain. Keluarkan CSR perusahaan dalam bentuk pelatihan atau beasiswa pendidikan untuk anak-anak di kampung ini. Itu wujud nyata kepedulian dan kontribusi yang jauh lebih berarti,” pungkasnya.

Jalan Tengah: Duduk Bersama Cari Solusi

Afni mengingatkan bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan aturan yang berlaku. “Jalan terbaik adalah duduk bersama mencari solusi berdasarkan undang-undang, Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Menteri (Permen) terkait. Hanya dengan cara ini kita bisa menemukan titik tengah yang adil,” tegasnya.

Dengan sikap tegas Bupati Siak Afni, masyarakat berharap konflik lahan yang telah berlangsung lama antara PT Triomas dan warga Kampung Penyengat dapat segera berakhir. Penyelesaian yang berkeadilan tidak hanya menjaga harmoni sosial, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Siak.