Gubernur Riau Abdul Wahid Kendalikan Belanja Daerah 2026, Fokus Lunasi Tunda Bayar
Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan pengendalian belanja daerah tahun 2026. Fokus utama melunasi tunda bayar, menjaga kas daerah, serta menindak OPD yang melanggar mekanisme anggaran.
PEKANBARU – LINTASTIMURMEDIA.COM – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan arah kebijakan keuangan daerah jelang tahun anggaran 2026. Ia menyebut tahun depan akan menjadi momentum penting untuk menata arus kas, mengendalikan belanja daerah, sekaligus menyelesaikan seluruh tunda bayar (utang program) yang selama ini membebani keuangan Pemprov Riau.
“Tahun 2025 ini merupakan tahun pengendalian belanja sebagaimana komitmen kita, yaitu membayar tunda bayar dan sebagian program yang harus dijalankan,” ujar Gubri Abdul Wahid dalam Rapat Melati di Kantor Gubernur Riau, Senin (15/9/2025).
Tegas ke OPD yang Melanggar Mekanisme
Di tengah upaya perbaikan tata kelola anggaran, Wahid mengaku masih menemukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan belanja di luar mekanisme. Menurutnya, praktik tersebut bisa mengganggu jalannya reformasi anggaran dan melemahkan disiplin fiskal daerah.
“Masih ada OPD yang belanja di luar mekanisme yang telah ditentukan, maka mereka akan diberi sanksi. Saya tak mau lagi ada belanja yang tak terkendali,” tegasnya.
Fokus pada Disiplin Fiskal dan Kas Daerah
Abdul Wahid menekankan bahwa pengelolaan pendapatan dan belanja daerah harus dilakukan secara cermat, terukur, dan realistis. Setiap program pembangunan, katanya, wajib menyesuaikan dengan kemampuan fiskal agar tidak menimbulkan defisit baru atau menambah beban utang.
“Pengendalian terhadap proyeksi pendapatan, dan pengendalian terhadap porsi belanja harus betul-betul ditekan,” imbuhnya.
Ia juga meluruskan isu terkait mekanisme pembayaran utang pemerintah daerah. Menurutnya, pelunasan kewajiban dilakukan berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM), bukan karena campur tangan langsung dirinya sebagai gubernur.
“Saya mendengar isu bahwa pembayaran hutang-hutang itu tergantung Pak Gubernur. Saya sudah menekankan bahwa pembayaran hutang itu berdasarkan SPM,” jelas Wahid.
Instruksi untuk Sekda dan Inspektorat
Agar kebijakan fiskal berjalan sesuai arahan, Gubri Abdul Wahid menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau untuk melakukan evaluasi rutin terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Evaluasi ini tidak hanya menilai administrasi, tetapi juga kinerja dan kepatuhan terhadap kebijakan keuangan yang telah digariskan.
Selain itu, ia meminta Inspektorat Daerah memperkuat fungsi pengawasan. “Inspektorat jangan hanya mencatat, tapi benar-benar meneliti





















