Kasus SDN 108, Plt Gubri Tegaskan Sekolah Wajib Aman bagi Siswa

Kasus dugaan bullying di SDN 108 Pekanbaru yang menyebabkan seorang siswa meninggal dunia mendapat perhatian serius Plt Gubernur Riau. Pemprov Riau memanggil Pemko Pekanbaru untuk mengungkap kronologi, memastikan sekolah menjadi tempat aman, serta mendorong penanganan tegas agar kasus serupa tidak terulang.

Kasus SDN 108, Plt Gubri Tegaskan Sekolah Wajib Aman bagi Siswa
Soal Kasus SDN 108, Plt Gubri Tegaskan Sekolah Harus Jadi Tempat Paling Aman bagi Anak

PEKANBARU – LINTASTIMURMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmen penuh dalam menangani kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa SDN 108 Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus ini menyedot perhatian publik dan mengundang keprihatinan mendalam atas keamanan lingkungan pendidikan di Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai kronologi dan penanganan awal kasus tersebut.

“Kita akan tanyakan ke Pemko Pekanbaru, apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kronologinya. Ini harus jelas,” tegas SF Hariyanto, Selasa (25/11/2025).

Ia menekankan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang paling aman untuk anak-anak bertumbuh, belajar, dan dibentuk karakter serta akhlaknya. Karena itu, segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun perundungan tidak boleh lagi terjadi di sekolah mana pun.

“Sekolah itu tempat mencari ilmu, tempat seseorang dididik menjadi lebih baik dan berakhlak. Kita tak ingin kejadian seperti ini terulang,” tegasnya.


Isak Tangis Pecah, Ibu Korban Ungkap Kronologi Lengkap Dugaan Bullying

Suasana haru menyelimuti pertemuan antara keluarga korban, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, pihak sekolah, dan Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau. Isak tangis pecah ketika Deswita, ibu dari MA—siswa kelas VI SDN 108—menceritakan kondisi anaknya sebelum meninggal dunia.

MA diduga menjadi korban tindakan perundungan oleh teman sekelasnya hingga mengalami kelumpuhan dan wafat pada Minggu (16/11/2025) pukul 02.00 WIB.

Pernyataan Deswita disampaikan didampingi suaminya dan Ketua TAPAK Riau, Suroto, usai menghadiri rapat pada Senin (24/11/2025). Dengan suara terbata-bata, ia mengungkap tanda-tanda perubahan yang dialami anaknya sejak Kamis (13/11/2025).

“Hari Kamis, anak saya pulang sekolah sambil menangis dan bilang tidak mau sekolah lagi. Tapi ia belum cerita apa penyebabnya,” ujar Deswita.

Keesokan harinya, Jumat (14/11/2025), kondisi MA mendadak memburuk. Ia mengalami kelumpuhan mendadak. Saat itu barulah korban bercerita bahwa kepalanya ditendang oleh seorang murid berinisial FT saat belajar kelompok.

Tendangan dilakukan tanpa sepatu, namun cukup kuat sehingga korban mengeluh sakit hebat. Insiden tersebut disaksikan oleh teman dekat korban berinisial AK, yang bahkan telah melaporkan kejadian itu ke wali kelas. Namun laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

“Katanya guru cuma menjawab, ‘iya, tunggu’. Tidak ada tindakan saat itu,” tambah Deswita.

Sementara itu, tangis korban saat pulang sekolah juga disaksikan teman-teman bermain di sekitar rumah.


Keluarga Berusaha Cari Pertolongan, Namun Takdir Berkata Lain

Setelah MA lumpuh, keluarga berusaha mencari pertolongan medis dan alternatif. Mereka sempat membawa korban ke pengobatan alternatif, namun diarahkan untuk segera memperoleh perawatan medis.

Sayangnya, ketika dibawa ke puskesmas pada Sabtu, fasilitas kesehatan tersebut sedang tutup. MA pun dirawat di rumah dengan kondisi semakin melemah.

Beberapa hari sebelum meninggal, MA sempat mengucapkan kalimat yang membuat keluarga terhenyak setelah kejadian itu berlalu.

“Ia meminta agar kelak dimandikan dan digelarkan tikar karena rumah akan ramai. Saat itu kami tidak mengerti maksudnya,” ungkap Deswita sambil tersedu.

Kisah memilukan ini kembali menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang kuat di sekolah, respons cepat saat terjadi kekerasan, dan edukasi anti-bullying yang harus berjalan bukan hanya di sekolah, tetapi juga di rumah dan masyarakat.