Kepala DLH Rohil Sidak Dapur MBG, Kepala SPPG Tak Berada di Tempat

Kepala DLH Rokan Hilir meninjau pengelolaan sampah dan limbah dapur MBG Yayasan Harapan Raya Mandiri di Bagan Batu. Kepala SPPG tidak berada di lokasi saat verifikasi.

Kepala DLH Rohil Sidak Dapur MBG, Kepala SPPG Tak Berada di Tempat
Kepala DLH Rokan Hilir Datangi Dapur MBG Yayasan Harapan Raya Mandiri, Kepala SPPG Tak Berada di Tempat Saat Verifikasi Pengelolaan Sampah dan Limbah

ROKAN HILIR, LINTASTIMURMEDIA.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai ketentuan kembali ditunjukkan melalui langkah cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir. Dipimpin langsung Kepala DLH Rohil, Suwandi, S.Sos, bersama jajaran, tim melakukan kunjungan lapangan sekaligus verifikasi terhadap sistem pengelolaan sampah dan limbah di dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Harapan Raya Mandiri, yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rabu (10/6/2026) petang.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan persoalan pengelolaan sampah dan limbah dapur MBG yang sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan pada akhir Mei lalu. Selain melakukan verifikasi lapangan, DLH Rokan Hilir juga berencana membangun kerja sama resmi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak SPPG mengenai mekanisme pengangkutan sampah yang dihasilkan dari aktivitas operasional dapur.

Selama ini, pengangkutan sampah dari lokasi tersebut disebut telah berlangsung tanpa adanya dasar kerja sama resmi maupun mekanisme retribusi sebagaimana lazim diterapkan terhadap sumber penghasil sampah dengan aktivitas operasional berskala besar. Karena itu, verifikasi lapangan dinilai menjadi tahapan penting sebelum kerja sama tersebut direalisasikan.

Namun, agenda kunjungan tersebut justru diwarnai situasi yang cukup mengejutkan. Kedatangan Kepala DLH bersama rombongan tidak disambut oleh pihak yang memiliki kewenangan di lokasi. Bahkan, setelah menunggu lebih dari satu jam, Kepala SPPG Yayasan Harapan Raya Mandiri maupun tenaga ahli gizi yang bertanggung jawab atas operasional dapur tidak berada di tempat.

Kondisi tersebut membuat proses verifikasi tidak dapat berlangsung secara optimal karena tidak ada pihak yang dapat memberikan penjelasan mengenai sistem pengelolaan lingkungan yang diterapkan di dapur Program Makan Bergizi Gratis tersebut.

"Kami ingin melihat bagaimana pengelolaan sampahnya, apakah tersedia tempat sampah yang memadai, bagaimana sistem pengangkutannya, serta bagaimana pengelolaan limbah domestiknya. Karena dapur seperti ini tentu menghasilkan limbah yang harus dikelola dengan baik," ujar Suwandi kepada awak media di lokasi.

Menurutnya, pengelolaan lingkungan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari operasional dapur MBG. Selain menghasilkan makanan dalam jumlah besar setiap hari, aktivitas tersebut juga berpotensi menghasilkan sampah organik, sampah anorganik, maupun limbah cair yang harus ditangani sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Suwandi juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga yang mengeluhkan adanya aroma tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas dapur tersebut. Laporan masyarakat itulah yang semakin menguatkan perlunya verifikasi langsung di lapangan.

"Ada warga yang menyampaikan kepada kami terkait adanya bau. Karena itu kami ingin melihat langsung bagaimana pengelolaan limbahnya, termasuk keberadaan dan fungsi IPAL-nya," katanya.

Ia menegaskan, sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengangkutan sampah antara DLH dan pihak SPPG, seluruh aspek pengelolaan lingkungan harus dipastikan memenuhi standar yang berlaku. Verifikasi lapangan menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan sekaligus mengidentifikasi apabila masih terdapat kekurangan yang perlu segera dibenahi.

Suwandi mengaku cukup menyayangkan tidak hadirnya Kepala SPPG maupun tenaga ahli gizi saat tim DLH melakukan kunjungan resmi tersebut.

"Saya sudah banyak turun ke SPPG lain, tidak seperti ini. Setahu saya Kepala SPPG dan ahli gizi biasanya berada di dapur saat operasional berlangsung. Saya sudah dari jam setengah lima di sini dan bahkan pesan WhatsApp yang saya kirim juga tidak dibalas," ungkapnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan bahwa kehadiran penanggung jawab operasional dinilai penting dalam setiap proses pembinaan maupun pengawasan, terutama ketika pemerintah daerah melakukan verifikasi terhadap aspek lingkungan hidup yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Karena waktu telah memasuki malam hari dan tidak ada satu pun pihak yang dapat memberikan penjelasan secara resmi mengenai sistem pengelolaan sampah maupun limbah di lokasi, Suwandi akhirnya memutuskan untuk menjadwalkan ulang kunjungan pada keesokan harinya.

"Kami akan datang lagi besok untuk menindaklanjuti hal ini. Harapan kami keberadaan SPPG di sini tidak mengganggu aktivitas warga sekitar. Semua limbah yang dihasilkan, baik sampah maupun limbah dari IPAL, harus dapat dikelola dengan baik. Kalau memang ada kekurangan, tentu harus dibenahi bersama," tegasnya.

Sebelum meninggalkan lokasi, Kepala DLH Rokan Hilir juga menitipkan pesan agar disampaikan kepada Kepala SPPG maupun pihak terkait sehingga pada kunjungan berikutnya dapat hadir secara langsung untuk memberikan keterangan, sekaligus memperlihatkan sistem pengelolaan sampah, limbah domestik, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan dalam operasional dapur MBG tersebut.

DLH Rokan Hilir menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan sampah dan limbah merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan seluruh aktivitas pelayanan publik, termasuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), berjalan sesuai ketentuan, tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, serta tidak memberikan dampak negatif terhadap kesehatan maupun kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Sementara itu, berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, terlihat air limbah dari area dapur dialirkan menggunakan pipa paralon berukuran sekitar 3/4 inci menuju saluran drainase yang berada di tepi jalan. Namun, hasil penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa saluran drainase tersebut mengalami penyumbatan pada bagian hilir yang berada tepat di depan salah satu rumah warga.

Kondisi tersebut berpotensi menghambat kelancaran aliran air apabila tidak segera dilakukan penanganan. Karena itu, hasil verifikasi lanjutan dari pihak DLH Rokan Hilir diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai sistem pengelolaan limbah yang diterapkan, termasuk memastikan apakah seluruh fasilitas pengolahan limbah telah berfungsi secara optimal dan memenuhi ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.