Plt Kadis Kominfoss Kuansing dan KP2KP Teluk Kuantan Perkuat Edukasi Perpajakan

Plt Kadis Kominfoss Kuansing menerima kunjungan KP2KP Teluk Kuantan untuk memperkuat sinergi publikasi dan edukasi perpajakan melalui radio, media sosial, website, serta berbagai kanal informasi publik guna meningkatkan literasi dan kepatuhan wajib pajak.

Plt Kadis Kominfoss Kuansing dan KP2KP Teluk Kuantan Perkuat Edukasi Perpajakan
Plt Kadis Kominfoss Kuansing Terima Kunjungan KP2KP Teluk Kuantan, Perkuat Sinergi Publikasi dan Edukasi Perpajakan bagi Masyarakat

TELUK KUANTAN, LINTASTIMURMEDIA.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam memperkuat penyebarluasan informasi publik kembali diperlihatkan melalui upaya membangun kolaborasi lintas instansi. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss) Kabupaten Kuantan Singingi, Hevi Heri Antoni, S.Sos., M.Si, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan, Alan Afriyanto, S.E., M.Acc, beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis dalam mempererat sinergi antara KP2KP Teluk Kuantan dan Dinas Kominfoss Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya dalam memperluas publikasi, sosialisasi, serta edukasi perpajakan kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi perpajakan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari kontribusi dalam pembangunan daerah dan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Teluk Kuantan, Alan Afriyanto, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih erat dengan Dinas Kominfoss sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi publik.

Menurutnya, masih terdapat kebutuhan untuk memperluas jangkauan edukasi mengenai berbagai layanan perpajakan kepada masyarakat, mulai dari informasi mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kewajiban perpajakan bagi wajib pajak orang pribadi, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), hingga berbagai layanan administrasi perpajakan lainnya yang kini semakin mudah diakses secara digital.

"Kami berharap dapat bersinergi dengan Dinas Kominfoss Kuantan Singingi untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. Rencananya, sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai media, salah satunya siaran di LPPL Radio Kuansing FM, serta media komunikasi lainnya yang mampu menjangkau audiens secara luas," ujar Alan Afriyanto.

Ia menilai, dukungan Dinas Kominfoss akan menjadi faktor penting dalam memastikan informasi perpajakan dapat diterima masyarakat secara cepat, tepat, dan mudah dipahami. Melalui pemanfaatan berbagai platform komunikasi milik pemerintah daerah, penyampaian informasi diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Kominfoss Kabupaten Kuantan Singingi, Hevi Heri Antoni, S.Sos., M.Si, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dibangun KP2KP Teluk Kuantan. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga pemerintah merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik melalui penyampaian informasi yang kredibel, edukatif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Dinas Kominfoss pada prinsipnya siap mendukung penyebarluasan informasi publik, termasuk edukasi di bidang perpajakan. Melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, baik radio, media sosial, website, maupun media publikasi lainnya, kami berharap informasi mengenai layanan perpajakan dapat diterima masyarakat secara lebih luas dan mudah dipahami," ungkap Hevi.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menghadirkan layanan komunikasi publik yang efektif. Karena itu, peran media pemerintah menjadi sangat penting sebagai jembatan antara instansi pelayanan dengan masyarakat, terutama dalam menyampaikan berbagai informasi yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, termasuk sektor perpajakan.

Menurut Hevi, edukasi perpajakan merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan literasi masyarakat. Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan, maka akan semakin besar pula tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan, sosialisasi juga diharapkan mampu memperkenalkan berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien.

Sinergi antara Dinas Kominfoss dan KP2KP Teluk Kuantan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya informasi publik yang berkualitas. Dengan memanfaatkan berbagai media komunikasi, baik LPPL Radio Kuansing FM, media sosial resmi pemerintah daerah, website, maupun kanal publikasi digital lainnya, pesan-pesan edukatif mengenai perpajakan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas tanpa batas ruang dan waktu.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kolaboratif. Kedua belah pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan melalui penyusunan program kerja sama yang terstruktur, efektif, dan berkelanjutan dalam bidang publikasi serta sosialisasi perpajakan.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama KP2KP Teluk Kuantan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan dapat terus meningkat. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan semakin memahami berbagai layanan perpajakan yang tersedia sehingga dapat memanfaatkannya secara optimal, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin berkualitas.