BPKAD Kuansing Perkuat Pelayanan Publik dan Tata Kelola Keuangan Daerah

BPKAD Kuansing menggelar Forum Konsultasi Publik guna memperkuat standar pelayanan, transparansi keuangan daerah, pengelolaan aset, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

BPKAD Kuansing Perkuat Pelayanan Publik dan Tata Kelola Keuangan Daerah
BPKAD Kuansing Perkuat Standar Pelayanan Publik Lewat Forum Konsultasi Publik, Dorong Transparansi dan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel

TELUK KUANTAN, LINTASTIMURMEDIA.COM – Upaya memperkuat kualitas pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan yang berlangsung di ruang rapat BPKAD Kuansing, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan publik, khususnya di sektor pengelolaan keuangan daerah dan aset pemerintah. Forum ini sekaligus menjadi wadah partisipatif untuk menyerap aspirasi, kritik, dan masukan dari berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan yang semakin efektif, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan publik.

Forum Konsultasi Publik itu dihadiri sejumlah unsur strategis, mulai dari kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, perwakilan pengguna layanan, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga penyelenggara layanan terkait lainnya. Kehadiran lintas elemen tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam forum tersebut, berbagai standar pelayanan menjadi fokus pembahasan, terutama layanan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan administrasi keuangan daerah, pelayanan barang dan jasa, hingga tata kelola aset milik daerah. Beberapa layanan strategis yang dibahas antara lain penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP), pelayanan bantuan keuangan desa, koordinasi penyusunan dan verifikasi DPA-SKPD, asistensi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD, serta penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

Tak hanya itu, forum juga membedah berbagai aspek penting terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Mulai dari penyusunan usulan Tim Penilaian Barang Milik Daerah dalam rangka pemanfaatan aset, penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah, pencatatan aset dalam neraca daerah, pelaksanaan proses pemindahtanganan, hingga mekanisme penghapusan barang milik daerah yang dinilai sudah tidak produktif atau tidak lagi memiliki nilai guna maksimal.

Pembahasan tersebut menjadi sangat krusial mengingat pengelolaan aset daerah merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Selain berdampak terhadap kualitas pelayanan publik, tata kelola aset yang baik juga menjadi penopang utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Kuansing, Erjuliswan, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan instrumen penting dalam menyelaraskan standar pelayanan dengan kebutuhan masyarakat maupun OPD sebagai pengguna layanan.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus mampu menjawab tantangan zaman dan memberikan kemudahan akses bagi seluruh pengguna layanan secara cepat, tepat, dan transparan.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan standar pelayanan yang disusun benar-benar relevan, adaptif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun OPD sebagai pengguna layanan. Masukan dari berbagai pihak menjadi bagian penting untuk penyempurnaan pelayanan yang lebih optimal,” ujar Erjuliswan.

Ia juga menegaskan bahwa BPKAD Kuansing terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi, pembenahan sistem administrasi, serta penguatan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kuantan Singingi, Masyita Holia Citra, turut memberikan sejumlah masukan terhadap penyusunan draf standar pelayanan tersebut. Ia menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara layanan.

Menurutnya, standar pelayanan publik harus memiliki indikator yang jelas, terukur, dan mampu memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dapat terus meningkat.

Masukan konstruktif juga datang dari unsur organisasi profesi wartawan. Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuantan Singingi, Jon Hendri, memberikan pandangan terkait pentingnya penguatan keterbukaan informasi publik dalam sistem pelayanan pemerintahan.

Ia menilai transparansi informasi menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang modern dan akuntabel. Oleh sebab itu, pelayanan informasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang benar, cepat, dan terbuka.

“Pelayanan informasi publik yang transparan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, standar pelayanan juga perlu memperhatikan aspek keterbukaan informasi agar pelayanan publik berjalan semakin baik dan akuntabel,” ungkap Jon Hendri dalam forum tersebut.

Diskusi dalam Forum Konsultasi Publik berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai saran, pandangan, hingga evaluasi terhadap mekanisme pelayanan yang selama ini berjalan. Beragam masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan standar pelayanan BPKAD Kuansing ke depan.

Suasana dialog yang terbuka mencerminkan semangat kolaboratif antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk terus melakukan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta forum sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola keuangan daerah yang transparan, serta pengelolaan aset daerah yang profesional di Kabupaten Kuantan Singingi.

Penulis : Kominfoss Kuansing