Pemkab Siak dan Ombudsman Riau Sepakat Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Siak dan Ombudsman RI Perwakilan Riau sepakat memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pertemuan Bupati Siak Afni dan Kepala Ombudsman Riau Bambang membahas penguatan kelembagaan, digitalisasi layanan, dan optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak agar menjadi pusat pelayanan terpadu yang efisien, inklusif, dan berintegritas.
SIAK — LINTASTIMURMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau sepakat memperkuat kolaborasi strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kesepakatan itu terungkap dalam kunjungan kerja Bupati Siak, Afni, ke Kantor Ombudsman Riau di Pekanbaru, Senin (20/10/2025), yang disambut langsung oleh Kepala Ombudsman Riau, Bambang.
Pertemuan kedua belah pihak membahas secara mendalam hasil pemantauan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Siak, terutama terkait kinerja dan tata kelola Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak — ikon pelayanan terpadu yang menjadi wajah reformasi birokrasi daerah tersebut.
Ombudsman Riau: MPP Siak Representatif, tapi Butuh Penguatan Manajemen
Kepala Ombudsman Riau, Bambang, menilai MPP Siak telah memiliki infrastruktur dan arsitektur bangunan yang sangat baik, namun dari sisi tata kelola dan manajemen internal masih perlu diperkuat. Salah satu catatan utama yang menjadi perhatian adalah belum adanya Surat Keputusan (SK) resmi terkait struktur organisasi MPP Siak.
“Secara fisik MPP Siak sudah sangat representatif. Namun, dari sisi manajemen layanan masih perlu optimalisasi. Idealnya, seluruh layanan publik terpusat di MPP, tetapi hingga kini masih ada perangkat daerah yang memberikan layanan di luar gedung tersebut. Ke depan, kami berharap semua layanan publik bisa terintegrasi penuh di MPP Siak,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, selain struktur kelembagaan, beberapa kendala teknis juga masih harus dibenahi, seperti pendingin ruangan di lantai dua yang belum berfungsi maksimal serta jumlah tenant atau stan layanan yang masih terbatas. Saat ini baru terdapat 14 stan aktif dari kebutuhan ideal sekitar 30 unit.
Pemanfaatan Aset Daerah dan Inovasi Layanan Publik
Bambang menekankan pentingnya memaksimalkan pemanfaatan aset dan gedung daerah agar benar-benar menjadi pusat aktivitas publik yang produktif dan inklusif.
“Gedung daerah yang dibangun dengan anggaran besar harus hidup fungsinya. Jangan hanya menjadi bangunan megah tanpa aktivitas. MPP Siak bisa menjadi contoh nyata bagaimana aset daerah dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Ia juga menilai kondisi MPP saat ini masih terbatas dari sisi kapasitas ruang dan jumlah tenant. Karena itu, ia mendorong agar Pemkab Siak mengoptimalkan gedung daerah lain sebagai lokasi tambahan layanan publik, termasuk memindahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar pelayanan bisa lebih terpusat dan mudah dijangkau masyarakat.
Lebih lanjut, Ombudsman juga mendorong konsep revitalisasi ruang publik dengan menghadirkan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan MPP, seperti gerai UMKM, area kuliner, ruang bermain anak, hingga mini market. Dengan cara ini, MPP tidak hanya menjadi tempat pelayanan administratif, tetapi juga ruang interaksi sosial yang hidup.
Dorong Layanan Terpadu dan Digitalisasi
Sebagai bentuk inovasi pelayanan publik, Ombudsman Riau juga mengusulkan adanya kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk membuka layanan pernikahan terpadu gratis di MPP, termasuk penerbitan KTP dan KK bagi pasangan yang baru menikah.
Bambang juga menyoroti rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke MPP Siak. Ia menilai perlu strategi kreatif untuk menjadikan MPP sebagai pusat aktivitas publik yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas dan pelaku UMKM.
Bupati Siak: “Kami Siap Berbenah dan Berkolaborasi”
Menanggapi hal itu, Bupati Siak Afni menyampaikan apresiasi tinggi terhadap masukan Ombudsman Riau. Ia menegaskan Pemkab Siak berkomitmen memperbaiki seluruh aspek kelembagaan dan pelayanan publik, terutama di MPP Siak.
“Masukan Ombudsman sangat berharga bagi kami. Pemerintah Kabupaten Siak akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, termasuk memperkuat struktur kelembagaan dan memusatkan seluruh layanan publik di MPP,” ujar Bupati Afni.
Bupati juga memastikan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pelayanan, efisiensi biaya operasional, serta kinerja aparatur dalam mengelola layanan publik di MPP Siak.
“Saya ingin MPP Siak menjadi pusat pelayanan publik yang efisien, ramah masyarakat, dan berdaya guna. Dengan layanan yang terpusat, kita bisa menekan pemborosan anggaran dan bahkan membuka peluang penerapan konsep work from anywhere (WFA) bagi ASN tertentu. Ini langkah nyata efisiensi di tengah keterbatasan fiskal daerah,” tegasnya.
Selain memperkuat layanan tatap muka, Afni juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan publik sebagai bagian dari transformasi birokrasi modern. Ia menegaskan, Pemkab Siak akan mengembangkan sistem layanan berbasis aplikasi daring agar masyarakat di wilayah terpencil tetap dapat mengakses pelayanan publik dengan mudah.
“Kita bisa mencontoh praktik baik dari daerah maju seperti Surabaya. Digitalisasi adalah keniscayaan, dan ini akan menjadi arah inovasi pelayanan publik di Kabupaten Siak ke depan,” ucapnya.
Komitmen Menuju Pelayanan Publik Terpadu dan Inklusif
Pada akhir pertemuan, Bupati Afni menyampaikan kesiapan Pemkab Siak untuk menjalin kerja sama formal dengan Ombudsman melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan memperkuat pengawasan serta peningkatan kualitas layanan publik di daerah.
“Kami siap berkolaborasi dengan Ombudsman. Melalui sinergi ini, kami berharap pelayanan publik di Kabupaten Siak semakin transparan, efisien, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Afni.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Siak menegaskan komitmennya menjadikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak sebagai simbol reformasi birokrasi yang berintegritas, inklusif, dan berbasis digital. MPP Siak diharapkan menjadi wajah baru pelayanan publik yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.






















