FORMASI Desak DPRD Riau Buka Konsultasi Publik Soal Pajak Sawit

DPP Forum Mahasiswa Sawit Indonesia (FORMASI) mendesak DPRD Riau membuka konsultasi publik terkait wacana Pajak Air Permukaan pada sektor sawit. Kebijakan dinilai berpotensi berdampak pada harga TBS dan kesejahteraan petani.

FORMASI Desak DPRD Riau Buka Konsultasi Publik Soal Pajak Sawit
Beban Baru Petani Sawit Riau? FORMASI Desak DPRD Buka Konsultasi Publik sebelum Pajak Air Permukaan Diputuskan

PEKANBARU – JAGOK.CO – Wacana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) terhadap sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau kian menjadi sorotan. Panitia Khusus (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau tengah mengkaji skema optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk menjadikan perkebunan sawit sebagai salah satu objek pajak dengan estimasi pungutan mencapai Rp1.700 per pohon per bulan.

Kebijakan fiskal ini disebut sebagai bagian dari strategi memperkuat struktur keuangan daerah di tengah tekanan defisit anggaran dan kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat. Selain sektor sawit, pembahasan juga menyentuh pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar sebagai sumber penerimaan potensial.

Namun, di balik semangat peningkatan PAD, wacana tersebut memantik diskursus luas. Pasalnya, Riau merupakan salah satu provinsi dengan hamparan perkebunan sawit terluas di Indonesia—mencapai jutaan hektare—yang tidak hanya dikelola korporasi, tetapi juga oleh petani rakyat dalam skala kecil dan menengah.


FORMASI: Jangan Abaikan Suara Petani Sawit dan Akademisi

Ketua Umum DPP Forum Mahasiswa Sawit Indonesia (FORMASI), Amir Arifin Harahap, SH., M.H, menegaskan bahwa DPRD Riau perlu membuka ruang konsultasi publik secara luas dan transparan sebelum kebijakan fiskal tersebut ditetapkan.

Menurutnya, pengambilan keputusan yang menyangkut sektor strategis seperti sawit tidak bisa dilakukan secara terbatas tanpa melibatkan para pemangku kepentingan utama—terutama petani sawit, akademisi, asosiasi, dan pelaku usaha di sektor hulu hingga hilir.

“DPRD Riau mesti melakukan konsultasi publik untuk mendengarkan pandangan stakeholder, khususnya petani sawit dan akademisi. Jangan sampai kebijakan fiskal yang tujuannya meningkatkan PAD justru berdampak pada masyarakat kecil,” ujarnya.

Amir mengingatkan bahwa kebijakan fiskal, meskipun secara administratif dibebankan kepada perusahaan, dalam praktik tata niaga sawit berpotensi menimbulkan efek ekonomi berantai.


Ancaman Transmisi Biaya ke Harga TBS

Dalam mekanisme pasar, setiap tambahan beban biaya di tingkat perusahaan hampir selalu masuk dalam struktur cost produksi. Konsekuensinya, harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari petani bisa terdampak.

“Dalam mekanisme pasar, tambahan biaya di tingkat perusahaan hampir pasti akan masuk dalam struktur biaya dan mempengaruhi harga TBS. Di sinilah letak kekhawatiran kami,” tegas Amir.

Artinya, meskipun pajak tidak secara langsung dipungut dari petani, secara ekonomi beban tersebut berpotensi ditransmisikan melalui penurunan harga TBS di tingkat kebun rakyat. Jika skenario ini terjadi, maka petani—yang selama ini menjadi tulang punggung produksi sawit Riau—akan menghadapi tekanan tambahan di tengah fluktuasi harga komoditas global.


Sawit: Tulang Punggung Ekonomi Riau

Sektor kelapa sawit memiliki posisi strategis dalam struktur ekonomi Riau. Kontribusinya tidak hanya terhadap ekspor dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga terhadap perputaran ekonomi pedesaan.

Sebagian besar areal perkebunan di Riau dikelola oleh petani rakyat dengan kepemilikan lahan terbatas. Struktur kepemilikan seperti ini menjadikan setiap kebijakan fiskal yang menyentuh industri sawit berpotensi menimbulkan multiplier effect luas—baik terhadap daya beli masyarakat, sektor UMKM, hingga stabilitas ekonomi lokal.

FORMASI menilai, kebijakan pajak harus dihitung secara cermat dengan pendekatan berbasis data dan simulasi ekonomi yang komprehensif. Tanpa perhitungan matang, kebijakan berisiko menjadi kontraproduktif terhadap sektor unggulan daerah.


DPRD: Masih Tahap Kajian

Di sisi lain, Pansus DPRD Riau menegaskan bahwa wacana Pajak Air Permukaan terhadap sawit masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Kajian dilakukan dalam kerangka mencari formulasi terbaik untuk meningkatkan penerimaan daerah tanpa mengganggu stabilitas ekonomi.

Kondisi fiskal daerah yang menghadapi tekanan defisit menjadi alasan utama lahirnya berbagai opsi optimalisasi PAD. Namun, sejumlah kalangan mengingatkan bahwa kebijakan fiskal daerah harus tetap selaras dengan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil.


Alternatif: Optimalkan Dana Bagi Hasil Sawit

Sebagai solusi alternatif, FORMASI mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk memaksimalkan skema Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat. Menurut Amir, jalur komunikasi fiskal vertikal lebih strategis dan berkelanjutan dibandingkan menciptakan pungutan baru di tingkat daerah.

“DBH sawit sudah ada. Pemerintah daerah bisa memperjuangkan porsi yang lebih proporsional jika dianggap belum ideal. Bukan malah membuat kebijakan baru yang berpotensi menambah beban di sektor hulu,” tegasnya.

Optimalisasi DBH dinilai lebih tepat karena tidak langsung membebani struktur biaya produksi di tingkat perusahaan maupun petani. Selain itu, pendekatan ini tetap menjaga daya saing sektor sawit Riau di tengah dinamika pasar global.


Perlu Kajian Komprehensif dan Berbasis Data

FORMASI berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau melakukan kajian menyeluruh berbasis data empiris, termasuk simulasi dampak terhadap:

  • Harga TBS di tingkat petani

  • Margin perusahaan perkebunan

  • Kesejahteraan petani rakyat

  • Stabilitas ekonomi pedesaan

  • Daya saing industri sawit Riau

Kebijakan fiskal, menurut Amir, harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendapatan daerah dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

“Yang dibutuhkan hari ini adalah kebijakan yang menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Jangan sampai niat meningkatkan PAD justru menimbulkan tekanan baru di sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Riau,” pungkasnya.


Antara Optimalisasi PAD dan Perlindungan Petani

Perdebatan mengenai Pajak Air Permukaan pada sektor sawit menunjukkan dinamika penting dalam tata kelola fiskal daerah. Di satu sisi, pemerintah daerah dituntut kreatif meningkatkan PAD. Di sisi lain, kebijakan tersebut tidak boleh mengabaikan aspek keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Riau berdiri di atas fondasi ekonomi sawit. Maka, setiap kebijakan yang menyentuh sektor ini bukan sekadar urusan angka dalam APBD, melainkan menyangkut hajat hidup ribuan bahkan jutaan keluarga petani.

Kini publik menunggu, apakah wacana pajak sawit ini akan berlanjut menjadi kebijakan, atau justru dikaji ulang melalui konsultasi publik yang partisipatif dan transparan. Yang pasti, keputusan yang diambil akan menjadi preseden penting bagi arah kebijakan fiskal daerah di masa depan.