Polemik Pemberhentian Sekdes di Rokan Hilir Mencuat
Viral! Sekdes Dicopot PJS Penghulu Gegara Pilkada
LINTASTIMURMEDIA.COM - ROKAN HILIR, 31 Mei 2025 - Isu mencuat terkait sikap sejumlah oknum Penjabat Sementara (PJS) Penghulu di beberapa Kepenghuluan wilayah Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir. Dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindakan sepihak yang dilakukan oknum PJS Penghulu tersebut kini menjadi sorotan, khususnya dari kalangan Pemerintah Desa yang merasa kewenangan mereka diganggu.
Situasi ini mencuat pasca pelantikan sejumlah PJS Penghulu yang terjadi beberapa waktu lalu. Sejumlah pihak menilai, keberadaan oknum PJS justru memunculkan keresahan di kalangan aparatur desa, bahkan dianggap sebagai ancaman terhadap kesinambungan roda pemerintahan yang telah berjalan sebelumnya di tingkat desa.
Salah satu kasus yang menuai perhatian terjadi di Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, di mana Sekretaris Desa (Sekdes) Effendi Simbolon diberhentikan secara sepihak oleh PJS Penghulu tanpa alasan yang jelas dan transparan.
Kejadian pemberhentian Sekdes Pedamaran ini pun viral di media sosial. Warganet menyoroti tindakan PJS yang dianggap tidak sesuai prosedur dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat desa.
Dalam keterangannya kepada media, Effendi Simbolon, selaku Sekdes yang diberhentikan, menyampaikan bahwa dirinya dituduh terlibat dalam politik praktis saat Pilkada lalu. Ia dianggap berpihak kepada calon petahana (nomor urut 01) dan dituding memiliki niat untuk mencalonkan diri sebagai Penghulu definitif pada Pemilihan Penghulu (Pilpeng) mendatang.
"Saya dituduh berpihak ke calon nomor 01 saat Pilkada kemarin. Selain itu, saya juga disebut-sebut akan maju sebagai calon Penghulu definitif di Pilpeng nanti. Tuduhan itulah yang dijadikan dasar pemberhentian saya sebagai Sekdes," jelas Effendi Simbolon.
Ia melanjutkan, telah terjadi pertemuan antara dirinya dan PJS Penghulu di rumah kediaman sang pejabat. Dalam pertemuan itu, keduanya berdiskusi mengenai dasar pemberhentian Effendi dari jabatan Sekdes.
"Dalam percakapan tersebut, kami memiliki bukti rekaman yang menjelaskan bahwa alasan utama pemberhentian saya karena dugaan keberpihakan saya dalam Pilkada. Ini tentu bentuk pelanggaran netralitas serta bentuk penyalahgunaan wewenang oleh PJS Penghulu," tegas Effendi.
Terkait tudingan dan keterangan Effendi Simbolon ini, masyarakat dan beberapa tokoh desa telah mencoba melakukan konfirmasi kepada PJS Penghulu Pedamaran melalui sambungan WhatsApp.
Namun hingga saat ini, PJS Penghulu Pedamaran belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas persoalan pemberhentian Sekdes maupun dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang polemik di tingkat desa yang muncul pasca penunjukan PJS Penghulu di sejumlah Kepenghuluan. Banyak pihak mendesak agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir serta Inspektorat Daerah segera melakukan evaluasi dan klarifikasi menyeluruh agar tidak terjadi konflik berkepanjangan yang mengganggu stabilitas pemerintahan desa.






















