Bupati Kuansing Perkuat Kinerja Dishub dan Target PAD Daerah

Bupati Kuantan Singingi memimpin rapat penguatan kinerja Dishub untuk meningkatkan pelayanan publik, penataan transportasi daerah, penertiban parkir liar, serta optimalisasi PAD secara terukur dan berkelanjutan.

Bupati Kuansing Perkuat Kinerja Dishub dan Target PAD Daerah
Bupati Kuantan Singingi Pimpin Rapat Penguatan Kinerja Dishub, Soroti Penataan Transportasi hingga Optimalisasi PAD Daerah

TELUK KUANTAN, LINTASTIMURMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus memperkuat kualitas pelayanan publik dan tata kelola transportasi daerah melalui penguatan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub). Langkah strategis tersebut ditandai dengan rapat penguatan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuantan Singingi di Ruang Multimedia, Senin (18/05/2026).

Rapat tersebut tidak hanya menjadi forum evaluasi internal organisasi perangkat daerah, namun juga menjadi momentum penting dalam mempertegas arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terhadap peningkatan pelayanan publik, penataan sistem transportasi daerah, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan dan terukur.

Dalam arahannya, Bupati Kuantan Singingi menegaskan bahwa Dinas Perhubungan merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan aktivitas dan kebutuhan masyarakat setiap hari. Karena itu, kualitas pelayanan Dishub dinilai menjadi representasi nyata wajah pemerintah daerah di tengah kehidupan masyarakat.

Menurut Bupati, tantangan pelayanan transportasi di era modern menuntut aparatur Dishub bekerja lebih profesional, disiplin, cepat, responsif, dan produktif. Seluruh personel diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang humanis namun tetap tegas dalam menjalankan aturan demi menciptakan ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

“Dinas Perhubungan adalah garda terdepan pelayanan publik di sektor transportasi. Kinerja Dishub menjadi cerminan keseriusan pemerintah dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat,” tegas Bupati dalam arahannya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi memaparkan kondisi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Dishub yang saat ini berjumlah 102 personel. Jumlah tersebut terdiri dari 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 54 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 19 pegawai wajib, dan 7 tenaga lainnya.

Meski jumlah personel dinilai cukup untuk menunjang operasional dasar pelayanan, Dishub masih menghadapi sejumlah tantangan serius, terutama terkait keterbatasan tenaga teknis dan personel khusus di lapangan. Salah satu kebutuhan mendesak yang disampaikan yakni minimnya jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Dishub yang saat ini hanya tersedia satu orang.

Kondisi tersebut dinilai belum ideal untuk menunjang pengawasan, penegakan aturan transportasi, dan penertiban lalu lintas yang semakin kompleks seiring meningkatnya mobilitas kendaraan di Kabupaten Kuantan Singingi. Oleh sebab itu, Dishub berharap adanya dukungan Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk melakukan pengkaderan serta pendidikan dan pelatihan (diklat) PPNS secara berkelanjutan.

Selain persoalan PPNS, Dishub juga mengungkapkan keterbatasan tenaga teknis di bidang sarana dan prasarana transportasi, khususnya terkait pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU). Saat ini hanya terdapat dua personel yang memiliki kemampuan teknis kelistrikan untuk menangani pemeliharaan PJU di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Padahal, keberadaan PJU memiliki peran vital dalam mendukung keselamatan pengguna jalan, meningkatkan kenyamanan masyarakat, sekaligus menunjang aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari. Karena itu, Dishub memandang perlu adanya penambahan SDM teknis yang memiliki kompetensi di bidang perhubungan dan kelistrikan guna mendukung pelayanan yang lebih maksimal.

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan bahwa Dinas Perhubungan bukan hanya berfungsi sebagai pelaksana pelayanan publik, tetapi juga merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang memiliki kontribusi penting terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi saat ini tengah mendorong peningkatan PAD secara terukur, sistematis, dan berorientasi jangka panjang. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya penyesuaian kebijakan fiskal daerah sejalan dengan arah kebijakan nasional terkait komposisi belanja pegawai pada tahun 2027 yang ditargetkan berada pada posisi maksimal 35 persen.

“Peningkatan PAD menjadi kebutuhan strategis daerah. Karena itu seluruh OPD, termasuk Dishub, harus mampu bekerja lebih inovatif, produktif, dan memiliki target yang jelas dalam mendukung pendapatan daerah,” ujar Asisten III.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan. Menurutnya, aparatur Dishub tidak cukup hanya memahami tugas pokok dan fungsi, tetapi juga harus mampu membangun sikap pelayanan yang baik, etika kerja yang profesional, serta attitude yang humanis dalam menghadapi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Kuantan Singingi kembali menegaskan pentingnya penguatan kapasitas personel Dishub, termasuk kemampuan fisik dan keterampilan pendukung di lapangan. Personel Dishub diminta memiliki kesiapan mental dan kemampuan perlindungan diri melalui pelatihan mandiri sesuai standar tugas perhubungan.

Hal itu dinilai penting mengingat personel Dishub kerap berhadapan langsung dengan berbagai kondisi di lapangan, termasuk penertiban lalu lintas, pengawasan kendaraan angkutan, hingga pengamanan aktivitas transportasi masyarakat.

Selain penguatan SDM, Bupati juga memberikan perhatian serius terhadap penataan sistem transportasi daerah, khususnya terkait keberadaan angkutan barang yang tidak sesuai standar dan masih memasuki kawasan ibu kota kabupaten.

Menurut Bupati, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga dapat merusak estetika dan wajah Kota Teluk Kuantan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi. Karena itu, penataan transportasi harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan konsisten sesuai regulasi yang berlaku.

Pemerintah daerah, lanjut Bupati, juga akan memperkuat pengawasan terhadap ruas jalan melalui penataan rambu-rambu lalu lintas, plang jalan, serta pengamanan fasilitas transportasi sesuai Peraturan Bupati yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, manajemen parkir dan penertiban parkir liar turut menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam rangka menciptakan ketertiban kawasan perkotaan sekaligus meningkatkan potensi PAD dari sektor perhubungan.

Bupati meminta seluruh jajaran Dishub bekerja berdasarkan target kinerja yang jelas, berbasis data, dan memiliki indikator capaian yang terukur. Strategi peningkatan PAD, kata dia, harus dilakukan melalui pola jemput bola di tengah masyarakat, disertai pengawasan angkutan serta penertiban lalu lintas yang konsisten dan berkelanjutan.

“Jadilah Dishub yang produktif, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui peningkatan PAD, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Bupati.

Di penghujung rapat, Bupati Kuantan Singingi menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tahapan awal evaluasi menyeluruh terhadap penguatan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan. Pemerintah daerah akan melaksanakan evaluasi berkala guna memastikan seluruh program berjalan optimal demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern, tertib, responsif, dan berkualitas di Kabupaten Kuantan Singingi.

Langkah penguatan Dishub tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam membangun tata kelola transportasi daerah yang lebih baik, aman, teratur, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.