Pemkab Kuansing Perkuat PPPK Desa untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing memperkuat penempatan PPPK hingga tingkat desa guna mendukung ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi masyarakat, peningkatan PAD, dan penguatan sektor pertanian terpadu.

Pemkab Kuansing Perkuat PPPK Desa untuk Ketahanan Pangan
Pemkab Kuansing Perkuat Penempatan PPPK hingga Desa, Fokus Dukung Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

TELUK KUANTAN, LINTASTIMURMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus memperkuat langkah strategis dalam membangun ketahanan pangan daerah sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis desa. Salah satu upaya konkret yang kini dilakukan ialah melalui penguatan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada sektor pertanian, hortikultura, peternakan, dan ketahanan pangan hingga menjangkau tingkat kecamatan dan desa.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang digelar Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di Ruang Rapat Bupati, Senin (18/05/2026), yang membahas optimalisasi penempatan aparatur pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuantan Singingi.

Rapat strategis itu menjadi bagian dari langkah besar pemerintah daerah dalam menata kekuatan sumber daya aparatur agar lebih tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung program swasembada pangan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan ekonomi kerakyatan, hingga pengawalan program prioritas pemerintah di tingkat desa.

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuantan Singingi, Deflides Gusni, SP., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti rencana pembentukan sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru di beberapa kecamatan.

Menurutnya, keberadaan UPTD menjadi penting sebagai ujung tombak pelayanan teknis pemerintah di lapangan, terutama dalam mempercepat pelayanan kepada petani, meningkatkan pendampingan program pertanian, serta memastikan seluruh kebijakan daerah dapat berjalan efektif hingga ke tingkat desa.

“Dalam rapat ini juga dibahas arahan kepala daerah terkait mekanisme pembentukan UPTD, apakah melalui Ranperda atau cukup diinisiasi melalui Peraturan Bupati,” ujar Deflides.

Ia menilai, penguatan kelembagaan pertanian di tingkat kecamatan menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya aktivitas pertanian masyarakat Kuantan Singingi yang terus berkembang dari tahun ke tahun.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si., mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini juga tengah melakukan penataan personel lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menciptakan pola penempatan aparatur yang lebih produktif dan sesuai kebutuhan organisasi.

Menurut Muradi, skema penugasan aparatur ke depan akan diarahkan lebih dekat kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung penguatan pelayanan pertanian dan ekonomi desa.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah menargetkan agar setiap desa nantinya mendapatkan pendampingan personel yang memadai. Namun demikian, penempatan tersebut tetap disesuaikan dengan kondisi wilayah serta ketersediaan sumber daya manusia yang ada.

“Untuk desa dengan cakupan wilayah yang lebih luas dan aktivitas pertanian yang tinggi, nantinya akan ditempatkan sekitar 3 hingga 4 personel. Sedangkan desa yang lebih kecil akan disesuaikan sekitar 2 personel,” jelasnya.

Muradi juga mengungkapkan bahwa tingginya geliat sektor pertanian di Kuantan Singingi saat ini belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan aparatur teknis di lapangan. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan serius yang perlu segera diatasi pemerintah daerah.

Salah satu persoalan yang dihadapi, lanjutnya, ialah status penyuluh pertanian yang kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat atau kementerian. Hal itu berdampak terhadap keterbatasan fleksibilitas pemerintah daerah dalam melakukan pengaturan penugasan personel sesuai kebutuhan daerah.

Karena itu, Pemkab Kuansing kini berupaya memperkuat peran PPPK dan aparatur daerah lainnya agar mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal berbagai program prioritas pemerintah di sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Dalam Surat Keputusan (SK) penugasan nantinya, para pegawai disebut akan memiliki sekitar 10 poin tugas utama yang wajib dijalankan di lapangan. Tugas tersebut meliputi pengawasan, pendampingan, pemetaan potensi pertanian, hingga pemantauan hasil produksi komoditas strategis seperti jagung pipil dan berbagai komoditas unggulan lainnya.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pertanian yang lebih terukur, produktif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Kuantan Singingi menegaskan bahwa seluruh potensi aparatur sipil negara, termasuk PPPK, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat pembangunan ekonomi masyarakat.

Menurut Bupati, aparatur pemerintah tidak boleh hanya menjadi pelengkap birokrasi administratif, melainkan harus hadir sebagai motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat hingga ke akar rumput.

Karena itu, Bupati meminta agar dilakukan pemetaan menyeluruh terhadap PPPK yang tersebar di berbagai OPD, termasuk pegawai paruh waktu yang memiliki latar belakang pendidikan pertanian maupun peternakan tetapi belum ditempatkan pada dinas teknis yang sesuai.

“Sekitar 20 orang terlebih dahulu perlu dilihat tingkat kebutuhan organisasinya di kantor. Jika belum terlalu dibutuhkan di OPD, maka dapat digeser untuk memperkuat pelayanan di kecamatan dan desa,” tegas Bupati.

Tidak hanya fokus pada penempatan personel, pemerintah daerah juga menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi aparatur. Bupati menilai, keberhasilan program ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang turun langsung ke lapangan.

Menurutnya, aparatur yang baru dilantik harus dibekali kemampuan teknis, keterampilan pendampingan masyarakat, serta pemahaman pembangunan ekonomi berbasis potensi desa.

“Bagaimana mereka diberikan kompetensi dan keterampilan yang tepat sehingga fakta di lapangan benar-benar menunjukkan ekonomi masyarakat yang tumbuh dan maju,” ujar Bupati.

Lebih jauh, Bupati juga menyoroti pentingnya pembangunan sektor pertanian yang terintegrasi dan saling mendukung antar sektor. Ia menegaskan bahwa Dinas Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, serta sektor perikanan harus mampu membangun sinergi yang kuat dalam menciptakan ekosistem pertanian terpadu.

Menurutnya, pembangunan pertanian modern tidak lagi dapat berjalan secara parsial, melainkan harus dibangun melalui kolaborasi lintas sektor agar mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Dengan penguatan aparatur hingga ke desa, pembentukan UPTD baru, peningkatan kompetensi SDM, serta sinergi lintas sektor yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi optimistis mampu mendorong percepatan pembangunan pertanian daerah sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.