Istri Korban Penikaman di Rohil Minta Pelaku Dihukum Mati, Pemilik Tempat Hiburan Malam Juga Diminta Diproses

penikaman di Rohil, THM See You, korban penikaman Bagansiapiapi, hukuman mati pelaku penikaman, 

Istri Korban Penikaman di Rohil Minta Pelaku Dihukum Mati, Pemilik Tempat Hiburan Malam Juga Diminta Diproses
Istri Korban Penikaman di Rohil Minta Pelaku Dihukum Mati, Pemilik Tempat Hiburan Malam Juga Diminta Diproses

LINTASTIMURMEDIA.COM - BAGANSIAPIAPI, ROKAN HILIR - Suasana duka masih menyelimuti keluarga korban penikaman brutal yang terjadi di Kompleks BMH (Bum Me He), Gang Utama 3, Jalan Utama, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Istri dari almarhum Herman, salah satu korban tewas dalam insiden tersebut, menyuarakan harapan agar pelaku penikaman dijatuhi hukuman paling berat.

Dalam pernyataannya pada Selasa (1/4/2025), Santi, istri almarhum Herman, mengungkapkan kesedihannya yang mendalam dan menyerukan agar hukum ditegakkan dengan tegas.

"Saya minta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati," ujar Santi dengan nada penuh emosi.

Tak hanya itu, Santi juga menyoroti keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) *See You* yang diduga masih beroperasi pada malam hari selama bulan Ramadan—malam di mana tragedi penikaman terjadi, tepatnya pada Sabtu (29/3/2025).

"Saya minta pemilik See You juga diproses hukum, karena tempat itu seharusnya tidak beroperasi di bulan suci Ramadan," tambahnya.

Kesaksian Korban Selamat Ungkap Kronologi Penikaman di THM See You

Sementara itu, Dedi alias Butut, salah satu korban yang selamat dari peristiwa penikaman dan sempat mendapat perawatan intensif di RSUD dr RM Pratomo Bagansiapiapi, memberikan kesaksian mengenai kronologi kejadian tragis tersebut.

Menurut Dedi, pada malam kejadian dirinya bersama almarhum Bripka Lestari Chandra dan Herman berniat untuk karaoke di THM *See You*, yang berada di bagian ujung kompleks BMH.

"Ada tujuh orang yang pergi ke sana, kami berangkat secara terpisah. Empat orang sampai lebih dulu, sementara saya, Herman, dan Bripka Lestari menyusul belakangan," jelasnya.

Namun sesampainya di area parkir, mereka tiba-tiba didatangi pelaku penikaman, Marselinus Kuku, yang diketahui merupakan penjaga pos THM See You.

"Dia datang sambil marah-marah, lalu menendang motor. Itu yang memicu keributan," ucap Dedi.

Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi sempat mencoba menenangkan situasi dan meminta pelaku menjauh. Tapi sebelum pergi, Marselinus sempat mengucapkan ancaman.

"Tunggu sini kalian ya, tunggu sini kalian ya," kata Dedi menirukan ucapan pelaku.

Bripka Lestari Chandra, lanjut Dedi, berusaha untuk menyelesaikan situasi dengan damai dan menghampiri pelaku. Namun tragis, perkelahian berujung penikaman pun terjadi, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Desakan Keadilan untuk Korban dan Penutupan Tempat Hiburan Malam Ilegal

Peristiwa berdarah ini memicu keprihatinan masyarakat luas. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku utama penikaman maupun pihak lain yang terlibat secara tidak langsung, termasuk pengelola tempat hiburan yang dianggap berkontribusi atas terjadinya tragedi ini.

Keluarga korban mendesak agar keadilan ditegakkan secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi keberadaan tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa memperhatikan norma dan ketentuan, terutama di bulan suci Ramadan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas malam hari dan perlunya ketegasan hukum dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

#PancaSitepu