Penertiban PKL Rohil, Kota Bersih & Tertib

Pemkab Rokan Hilir gelar penertiban PKL di Bagansiapiapi untuk menciptakan kota aman, bersih, tertib, dan asri. Relokasi PKL tepi jalan dan café tepi laut, dukung penilaian Adipura.

Penertiban PKL Rohil, Kota Bersih & Tertib
Ciptakan Kota Aman, Bersih, dan Tertib, Pemkab Rohil Gelar Rapat Penertiban PKL

ROHIL – LINTASTIMURMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menggelar rapat strategis terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya di Kecamatan Bangko, sebagai upaya menciptakan kota yang aman, bersih, tertib, dan bebas kemacetan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Rohil, H. Bistamam, bertempat di Mess Pemda, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Selasa (11/11/2025).

Bupati H. Bistamam menegaskan bahwa penataan PKL menjadi bagian penting dalam menjaga keindahan, ketertiban, dan kenyamanan kota. "Sebagai ibu kota kabupaten, Bagansiapiapi harus tertata rapi, bersih, dan asri. Pedagang kaki lima perlu ditata agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan keindahan kota," ujar Bistamam.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti keberadaan café tenda di tepi laut depan Kantor Bupati yang akan direlokasi ke bangunan Pemda di tepi laut, seperti Café Perahu atau bangunan sekitar Waterboom. "Kita harus memanfaatkan fasilitas Pemda yang ada agar tetap terjaga dan tidak rusak. Relokasi PKL dan café ini penting untuk menjaga keindahan kota," imbuhnya.

Dalam rapat, Bupati juga memerintahkan OPD terkait untuk segera memasang plang himbauan di titik-titik lokasi penertiban PKL. "Jika himbauan dan peringatan tidak diindahkan, tim yustisi yang dibentuk akan mengambil tindakan tegas," tegasnya. Plang ini menegaskan larangan mendirikan bangunan permanen atau tenda di bahu jalan, trotoar, dan parit, terutama menjelang penilaian Kota Adipura yang akan dilakukan oleh tim penilai nasional dalam waktu dekat.

Kasatpol PP Rohil, Acil Rustianto, menyampaikan kesiapan relokasi PKL tepi sungai Rokan depan Kantor Bupati dengan prinsip adil tanpa pilih kasih. Namun, pedagang buah di sepanjang Jalan Sumatera justru semakin bertambah meski sudah diingatkan. Acil berharap Disperindag Rohil segera menentukan lokasi relokasi yang tepat untuk para pedagang ini.

Sementara itu, Kadis DLH Rohil, Suwandi, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban menjelang penilaian Adipura di enam kota Provinsi Riau, termasuk Bagansiapiapi. "Penilaian Adipura menekankan kebersihan jalan, parit, pasar, ketertiban PKL, dan TPA. Kami berharap Kota Bagansiapiapi kembali meraih piala Adipura sebagai bukti kebersihan dan ketertiban kota," jelas Suwandi.

Sekretaris Daerah Rohil, Fauzi Efrizal, menambahkan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya mengenai penertiban PKL dan bangunan liar di Jalan Lintas Pesisir Batu Enam depan Kantor Bupati serta Jalan Lintas Jembatan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan. "Program jangka pendek Bupati menekankan eksen nyata OPD terkait dengan pemasangan plang larangan mendirikan kios atau bangunan di bahu jalan, trotoar, dan parit," terangnya.

Fauzi juga menyoroti pentingnya menjaga hak pengguna jalan, khususnya di depan Pasar Datuk Rubiah, di mana banyak pedagang mendirikan lapak di bahu jalan sempit yang mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengendara. "Tim yustisi gabungan, termasuk TNI-Polri, akan bertindak tegas jika PKL tetap mengabaikan himbauan," tegas Fauzi.

Selain itu, banyak pedagang di tepi jalan merupakan pendatang dari luar daerah yang terus bertambah, sehingga merusak keindahan dan keasrian kota. Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rohil untuk menciptakan Bagansiapiapi sebagai kota yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.