2.467 PPPK Rohil Menunggu Kepastian THR, Mahasiswa: Jangan Ingkari Janji!
Aktivis Mahasiswa Rohil Jakarta desak Pemkab Rokan Hilir segera cairkan THR dan Gaji ke-13 PPPK 2026. Sebanyak 2.467 pegawai terancam tanpa kepastian jelang Idul Fitri.
ROKAN HILIR – LINTASTIMURMEDIA.COM – Gelombang protes keras datang dari Aktivis Mahasiswa Rokan Hilir (Rohil) di Jakarta terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir terkait ketidakjelasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu tahun 2026.
Melalui koordinatornya, Rangga Sahputra, pada Senin (16/3/2026), mahasiswa menyuarakan kekecewaan mendalam atas sikap pemerintah daerah yang dinilai belum memberikan kepastian terhadap hak ribuan pegawai, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Protes ini mencuat setelah pernyataan resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Sarman Syahroni, ST, MIP, yang disampaikan melalui media pada 15 Maret 2026. Dalam keterangannya, Sarman menyebut bahwa kondisi keuangan daerah memungkinkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran, namun realisasi yang diumumkan justru terbatas.
“Untuk gaji PPPK paruh waktu, penjaga malam, sopir dan cleaning service dibayarkan satu bulan yakni untuk Februari. Sedangkan petugas kebersihan dibayarkan dua bulan sekaligus. Termasuk TPP ASN juga dibayarkan satu bulan,” ujar Sarman.
Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan utama, yakni kepastian pembayaran THR dan Gaji ke-13 PPPK paruh waktu, yang hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan.
Janji Sekda Dipertanyakan, Mahasiswa Soroti Komitmen Moral Pemerintah
Rangga Sahputra menegaskan bahwa janji yang pernah disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir saat penyerahan SK PPPK pada 24 Desember 2025 bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan bentuk komitmen moral pemerintah kepada rakyat.
“Janji yang disampaikan di depan publik bukan sekadar kata-kata. Itu adalah komitmen yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai apa yang diucapkan hanya menjadi pemanis sesaat tanpa realisasi nyata,” tegas Rangga.
Ia menilai, ketidakpastian ini mencerminkan lemahnya komunikasi kebijakan serta minimnya sensitivitas pemerintah daerah terhadap kondisi sosial-ekonomi pegawai.
2.467 PPPK Rohil Terancam Lebaran Tanpa Kepastian Hak
Mahasiswa Rohil Jakarta juga menyoroti kondisi 2.467 PPPK paruh waktu yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis. Mereka merupakan garda terdepan pelayanan publik di daerah berjuluk Negeri Seribu Kubah, namun justru menghadapi ketidakpastian hak menjelang hari besar keagamaan.
“Jika kondisi keuangan daerah diklaim memungkinkan, maka tidak ada alasan untuk menunda atau tidak memberikan kepastian. Kebutuhan menjelang Lebaran sangat tinggi. Ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut kesejahteraan keluarga,” lanjut Rangga.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek psikologis ribuan pegawai yang menggantungkan harapan pada janji pemerintah.
Desakan Kebijakan Tertulis dan Langkah Diskresi Bupati
Mahasiswa mendesak Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, untuk segera mengeluarkan kebijakan tertulis terkait pencairan THR dan Gaji ke-13 PPPK 2026 sebelum Idul Fitri.
Selain itu, mereka meminta kepala daerah tidak bersikap pasif, melainkan berani mengambil langkah diskresi demi menjamin kesejahteraan pegawai.
“Di balik angka 2.467 itu ada ribuan keluarga yang berharap. Jangan biarkan air mata jatuh di Hari Kemenangan hanya karena janji yang tidak ditepati. Kepemimpinan diuji dari komitmen dan keberanian mengambil keputusan,” ujar Rangga.
Suara PPPK: ‘Kami Tidak Butuh Janji, Kami Butuh Kepastian’
Senada dengan mahasiswa, perwakilan PPPK Paruh Waktu Rohil, Zul, juga menyuarakan kekecewaan mendalam. Ia mempertanyakan nurani para pengambil kebijakan yang dinilai abai terhadap nasib pegawai.
“Kami tidak butuh retorika atau alasan teknis. Kami butuh pertanggungjawaban atas janji Sekda yang menyebutkan bahwa PPPK paruh waktu akan mendapatkan THR dan Gaji ke-13,” tegas Zul.
Ia juga mengkritik kebijakan BPKAD yang hanya mencairkan gaji satu bulan (Februari), tanpa mempertimbangkan kebutuhan mendesak menjelang Lebaran.
“Kenapa tidak sekalian mencairkan gaji Maret? Kenapa tidak ada upaya realisasi THR? Di mana hati nurani melihat kami yang bahkan sudah mengalami pemotongan gaji Rp500 ribu, tapi hak lainnya juga tidak diberikan?” tambahnya.
Kredibilitas Pemkab Rohil Dipertaruhkan
Kondisi ini dinilai menjadi tamparan keras bagi kredibilitas Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Alih-alih membawa kesejahteraan, perubahan status menjadi PPPK justru dirasakan sebagian pegawai sebagai beban baru.
Sebanyak 2.467 pegawai kini bersatu menuntut kejelasan dan meminta Sekda Rohil tampil ke publik untuk memberikan penjelasan serta menepati komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.
Mereka juga mengingatkan, jika janji tersebut terus diabaikan, maka Lebaran 2026 berpotensi menjadi simbol kegagalan kepemimpinan di Rokan Hilir.
“Kami menunggu realisasi, bukan narasi. Cairkan hak kami sebelum Hari Raya tiba,” pungkas Zul.
Wartawan: Panca Sitepu



Panca Syahputra Setepu 


















